Bahas Rencana Kerja Dan Anggaran Tahun 2023, Puskopal Kodiklatal Gelar Rapat Anggota - BORNEO INVESTIGATION

Rabu, 21 Desember 2022

Bahas Rencana Kerja Dan Anggaran Tahun 2023, Puskopal Kodiklatal Gelar Rapat Anggota

TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 21 Desember 2022 | Puskopal Kodiklatal gelar rapat anggota dalam rangka membahas dan mengesahkan rancangan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran  Pendapatan Dan Belanja  (RK dan RAPB) pengurus  dan  pengawas  Puskopal tahun  Buku  2023, di Gedung Mulyadi Kodiklatal Bumi moro Surabaya, Rabu (21/12). 

Rapat RK dan RAPB secara resmi dibuka oleh Wadan Kodiklatal Laksamana Muda TNI Rachmad Jayadi, mewakili Dankodiklatal Letnan Jenderal TNI Marinir Suhartono sebagai Pembina Puskopal. Turut hadir Irkodiklatal Brigjen TNI Marinir Amir Faisol, Dirum Kodiklatal Laksma TNI Gatot Hariyanto, Kakuwil Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan, serta para pengawas  dan pengurus Puskopal dan Primkopal jajaran Kodiklatal. 


Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wadan Kodiklatal, Dankodiklatal menegaskan agar pengurus koperasi harus bekerja  profesional dan senantiasa jujur, tulus dan ikhlas serta  mendahulukan kepentingan anggota dibandingkan kepentingan  pribadi  dan kelompok. 


Dankodiklatal juga menyampaikan bahwa melalui rapat anggota ini diharapkan bisa mewadahi kegiatan Puskopal Kodiklatal yang terencana, terukur dan transparan. Sehingga dapat mewujudkan koperasi yang mandiri, integral dan piramidal melalui usaha Puskopal yang menyentuh kebutuhan anggota dan manfaatnya secara langsung dapat dinikmati oleh anggota Puskopal Kodiklatal.


Lebih lanjut Dankodiklatal mengimbau rapat anggota ini hendaknya menjadi “forum yang penting” bagi anggota Puskopal, untuk berperan aktif memajukan koperasi dengan cara memberikan masukan atau saran pada rancangan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja yang disampaikan pengurus Puskopal.


“Pengurus Primkopal sebagai wakil dari masing-masing Kodik dan Pusdik harus dapat menyalurkan aspirasi yang dibawa agar rapat anggota ini tidak hanya bersifat seremonial dalam memenuhi anggaran dasar/rumah tangga koperasi untuk mengesahkan RK dan RAPB pengurus serta pengawas Puskopal, “ tegas Laksda TNI Rachmad Jayadi mengutip sambutan Dankodiklatal.


Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda